Negara sebagai Pelaku dan
Pengatur Ekonomi
Menurut Mr.
Soenarko (dalam Ekonomi 2; 2006:29), “Negara adalah organisasi
masyarakat yang mempunyai daerah tertentu dan mempunyai kekuasaan tertinggi
yang dapat memaksakan kehendaknya kepada warganya”. Negara merupakan kumpulan
masyarakat yang mempunyai kekuasaan tertinggi. Kekuasaan inilah yang
membedakan negara dengan pelaku-pelaku ekonomi lain. Selain sebagai pelaku
ekonomi, negara juga berperan sebagai pengatur perekonomian.
Negara sebagai Pelaku Ekonomi
a) Negara sebagai Konsumen
Untuk
menjalankan pemerintahan negara membutuhkan barang dan jasa, sehingga negara
melakukan konsumsi. Kegiatan konsumsi apa saja yang dilakukan negara? Kegiatan
konsumsi yang dilakukan oleh negara antara lain sebagai berikut.
- Membayar gaji pegawai.
- Membayar utang luar negeri.
- Memakai kertas dan alat tulis untuk kegiatan administrasi.
- Menggunakan kendaraan dinas.
- Karena menggunakan kendaraan dinas maka BBM jelas diperlukan.
- Menggunakan energi listrik untuk penerangan dan menghidupkan alat-alat.
- Mendirikan gedung-gedung pemerintahan.
Negara
menggunakan mobil dinas untuk keperluan kerja sehari-hari.
b) Negara sebagai Produsen
Negara
melakukan produksi karena dua hal, yaitu karena barang atau jasa yang
diproduksi merupakan barang atau jasa yang vital sehingga tidak boleh
diproduksi oleh swasta; atau swasta tidak mau memproduksi karena dianggap
kurang menguntungkan. Untuk itu, perusahaan mendirikan perusahaan-perusahaan
milik negara (BUMN). Contoh BUMN adalah PLN, PDAM, dan PT Kereta Api Indonesia
(PT KAI).
Kegiatan produksi yang dilakukan oleh negara dilakukan oleh BUMN-BUMN tersebut, di antaranya:
Kegiatan produksi yang dilakukan oleh negara dilakukan oleh BUMN-BUMN tersebut, di antaranya:
- Memproduksi listrik.
- Menyediakan sarana transportasi darat dan udara.
- Menyediakan air bersih untuk keperluan masyarakat.
- Memproduksi bahan bakar minyak.
Kegiatan
produksi listrik yang dilakukan PLN.
c) Negara sebagai Distributor
Negara
mempunyai kewajiban menyalurkan barang dan jasa dari yang berlebihan ke yang
kekurangan, serta dari produsen ke konsumen. Untuk kegiatan distribusi negara
mendirikan lembaga-lembaga tertentu meskipun umumnya BUMN sudah mencakupkan
kegiatan distribusi dalam sistem kerjanya. Contoh:
- Negara melalui Bulog menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat.
- Negara melalui PT PLN menyalurkan listrik kepada masyarakat.
- Negara melalui PT PAM menyalurkan air bersih kepada masyarakat.
Bulog
menyalurkan sembilan bahan pokok untuk masyarakat.
Negara sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Negara
sebagai pemegang kekuasaan tertinggi bertanggung jawab penuh atas tercapainya
kesejahteraan masyarakat. Karena itulah selain sebagai pelaku ekonomi,
pemerintah juga bertindak sebagai pengatur ekonomi. Berbagai langkah yang
dilakukan pemerintah untuk menjaga kelancaran perekonomian di antaranya sebagai
berikut.
- Membuat peraturan tentang retribusi, UU Perbankan, UU Ketenagakerjaan, dll.
- Menerima dan mengelola pajak.
- Menetapkan harga eceran tertinggi untuk melindungi konsumen dan menetapkan harga eceran terendah untuk melindungi produsen.
- Memberikan berbagai macam subsidi.
Komentar